PEMBAHASAN 3
A. Pertumbuhan
Individu
2.1. Pengertian
Individu
Individu berasal dari
kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak
terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan
dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu
merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan
sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah
manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan
terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis
rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan.
Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.
Berkaitannya antar individu dengan
individu lainnya, maka menjadi lebih bermakna manusia apabila pola tingkah
lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang
meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya
sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses ini
maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan
hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu
masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga
kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan
individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga mempengaruhi
masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan mahluk individual
tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi yang
khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
Individu mempunyai ciri-ciri memiliki
suatu pikiran dan diri. Dimana individu sanggup menetapkan kenyataan,
interprestasi situasi, menetapkan aksi dari luar dan dalam dirinya. Dapat
diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam berinteraksi dan
berhubungan. Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu
masyarakat yang menjadi latar individu tersebut ditandai dengan dimana individu
tersebut berusaha menempatkan perilaku pada dirinya sesuai dengan norma dan
kebudayaan lingkungan tersebut , seperti di Indonesia individunya menjunjung
tinggi perilaku sopan santun dan beretika dalam bersosialisasi.
Individu selalu berada didalam kelompok,
peranan kelompok tersebut adalah untuk mematangkan individu tersebut menjadi
seorang pribadi. Dimana prosesnya tergantung terhadap kelompok dan lingkungan
dapat menjadi faktor pendukung proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi
suatu pribadi. Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan
individu itu sendiri.
2.2. Pengertian
Pertumbuhan
Pertumbuhan dapat diartikan sebagai
perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh
lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan
dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil menjadi besar dari sedikit menjadi
banyak, dari sempit menjadi luas, dan lain-lain.
Pertumbuhan adalah suatu proses
bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organisme yang disertai dengan pertambahan
ukuran, berat, serta tinggi yang bersifat irreversible (tidak dapat kembali
pada keadaan semula). Pertumbuhan lebih bersifat kuantitatif, dimana suatu
organisme yang dulunya kecil menjadi lebih besar seiring dengan pertambahan
waktu.
Perkembangan adalah suatu proses
differensiasi, organogenesis dan diakhiri dengan terbentuknya individu baru
yang lebih lengkap dan dewasa. Perkembangan lebih bersifat kualitatif, dimana
suatu organism yang sebelumnya masih belum matang dalam sistem reproduksinya
(dewasa), menjadi lebih dewasa dan matang dalam sistem reproduksinya sehingga
dapat melakukan perkembangbiakan.
2.3. Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Pertumbuhan
Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
1. Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti
memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan, kaki, dan lainya. Hal
ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku.
Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak
semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
2. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan
membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar
individu bisa berjalan dengan baik dan menimbulkan kepribadian setiap individu
yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya
hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang
tidak baik pula.
3. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi
kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam
masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang
sama juga.
Dari semua faktor-faktor di atas dan
pengaruh dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan
memberikan pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka
terbentuklah individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan
sekitar.
B. Fungsi Keluarga
3.1. Pengertian Fungsi
Keluarga
Keluarga adalah lembaga sosial dasar
dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di
masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang
universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan
individu.
Keluarga dapat dibedakan menjadi dua,
yakni keluarga batih atau keluarga inti (conjugal family) dan keluarga kerabat
(consanguine family). Conjugal Family atau keluarga batih didasarkan atas
ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang suami, istri, dan anak-anak mereka
yang belum kawin. Lain halnya dengan consanguine family. Keluarga hubungan
kerabat sedarah atau consanguine family tidak didasarkan pada pertalian
kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian darah atau ikatan
keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Keluarga kerabat terdiri dari hubungan
darah dari beberapa generasi yang mungkin berdiam pada satu rumah atau
mungkin pula berdiam pada tempat lain yang berjauhan. “Kesatuan keluarga
consanguine ini disebut juga sebagai extended family atau keluarga luas
Fungsi Keluarga.
Fungsi Keluarga.
3.2. Macam-macam Fungsi
Keluarga
Beberapa fungsi keluarga diantaranya
sebagai berikut:
1. Fungsi Pengaturan
Keturunan
Dalam masyarakat orang telah terbiasa
dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi
(mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi, abortus,
dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi
kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju
bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini
merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar
kehidupan sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja.
Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat
melanjutkan keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan
pada hari tuanya.
Pada umumnya masyarakat mengatakan bahwa
perkawinan tanpa menghasilkan anak merupakan suatu kemalangan karena
dapat menimbulkan hal-hal yang negatif. Bahkan ada yang
berpendapat bahwa semakin banyak anak semakin banyak mendapatkan
rezeki, terutama hal ini dianut oleh orang-orang Cina dan
dihubungkan dengan keagamaan, karena semakin banyak anak semakin
banyak yang memuja arwah nenek moyangnya.
1. Fungsi Sosialisasi
atau Pendidikan
Fungsi ini untuk mendidik anak mulai
dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personalitynya. Anak-anak
lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka
harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam
masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus belajar norma-norma
mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan
hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang
diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang patut, dsb. Mereka
harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai
sarana-sarananya.
Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan
segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah pekertinya,
sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah keluarga
merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu. Perlu diketahui
bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat muda dan yang
berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang adalah keluarga,
khususnya seorang ibu.
1. Fungsi Ekonomi atau
Unit Produksi
Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan
suatu kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang
seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya.
Jadi, keluarga bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi.
Ini dapat menimbulkan adanya industri-industri rumah dimana semua anggota
keluarga terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama.
Dengan adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan
hanya sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan keturunan,
akan tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem hubungan kerja.
Suami tidak hanya sebagai kepala rumah
tangga, tetapi juga sebagai kepala dalam bekerja. Jadi, hubungan suami-istri
dan anak-anak dapat dipandang sebagai teman sekerja yang sedikit, banyak juga
dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan dalam kerja sama. Fungsi ini jarang
sekali terlihat pada keluarga di kota dan bahkan fungsi ini dapat dikatakan
berkurang atau hilang sama sekali.
1.
Fungsi Pelindung
Fungsi ini adalah melindungi seluruh
anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan
adanya negara, maka fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara.
1.
Fungsi Penentuan Status
Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan
status yang besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap
anggota atau individu sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai
hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya melalui perkawinan.
Hak-hak istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik tertentu, dan lain
sebagainya. Jadi, status dapat diperoleh melalui assign status maupun
ascribed status. Assigned Status adalah status sosial yang diperoleh seseorang
di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan
karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seseorang yang
dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan lainnya. Sedangkan Ascribed
Status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras,
kasta, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.
1. Fungsi Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban
untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan
ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani
keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka
tergantung pada masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin
modern dan kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini
mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat,
misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.
1. Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia
adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah
menunjukkan bahwa kenakalan yang serius adalah salah satu ciri khas dari anak yang
sama sekali tidak pernah mendapatkan perhatian atau merasakan kasih sayang. Di
sisi lain, ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti kemampuan seorang bayi untuk
bertahan hidup.
C. Individu, Keluarga,
dan Masyarakat
4.1. Pengertian
Keluarga
Keluarga berasal dari bahasa Sanskerta
yaitu “kulawarga” “ras” dan “warga” yang berarti anggota adalah
lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.
Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki
hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara
individu tersebut.
Keluarga adalah unit terkecil dari
masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul
dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling
ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di
dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena
hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam
satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya
masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Ada beberapa jenis keluarga,
yakni: keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak atau
anak-anak, keluarga conjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan
ayah) dan anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi dengan kerabat dari
salah satu atau dua pihak orang tua. Selain itu terdapat juga keluarga luas
yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya. Keluarga luas
ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
Peranan keluarga menggambarkan
seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan
pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga
didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok
dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat dalam
keluarga adalah sebagai berikut:
Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak,
berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman,
sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya
serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat
dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai
peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik
anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya
serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu
dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak
melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya
baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
4.2. Pengertian
Masyarakat
Masyarakat adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup
(atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat”
sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya,
sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling
tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu
sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan
cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial
mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis,
masyarakat bercocoktana, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga
disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap
masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat
yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat
pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat
masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari
bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang
lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga
arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society
mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan
yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
4.3. Golongan
Masyarakat
o Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka
yang tergolong sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi
secara legal dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum
direformasi atau pada jaman penjajahan Belanda dan penjajahan Jepang di
Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk
kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di
Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa
perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk
Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat multikultural.
Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan
dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan penjelasan mengenai apa itu
masyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salah diidentifikasi oleh para
ahli dan orang awam sebagai masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah
mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan
atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan
mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai
bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.
o Masyarakat Majemuk
Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari
dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang
biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah
negara. Sebelum Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah
contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua
contoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika
Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat
majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan
masyarakat suku bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang
dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam perspektif hubungan kekuatan, sistem
nasional atau pemerintahan nasional adalah yang dominan dan
masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah
nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu
diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di Hindia Belanda
dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan
pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang disukung oleh
para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan
penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk
kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau
primitif.
Dalam masyarakat majemuk dengan demikian
ada perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai
hukum ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan mereka yang tergolong
sebagai dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia
Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi
yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan kepentingan-kepentingannya,
yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia. Dalam struktur hubungan
kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm penjajahan hindia Belanda
terdapat golongan yang paling dominan yang berada pada lapisan teratas, yaitu
orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh orang Cina, Arab, dan Timur
asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah mereka yang tergolong pribumi.
Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi menjadi yang tergolong telah
mengenal peradaban dan mereka yang belum mengenal peradaban atau yang masih
primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini terdapat struktur-struktur
hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi sesuai konteks-konteks
hubungan dan kepentingan yang berlaku.
Dalam masa pendudukan Jepang di
Indonesia, pemerintah penjajahan Jepang yang merupakan pemerintahan militer
telah memposisikan diri sebagai kekuatan memaksa yang maha besar dalam segala
bidang kehidupan masyarakat suku bangsa yang dijajahnya. Dengan kerakusannya
yang luar biasa, seluruh wilayah jajahan Jepang di Indonesia dieksploitasi
secara habis habisan baik yang berupa sumber daya alam fisik maupun sumber daya
manusianya (ingat Romusha), yang merupakan kelompok minoritas dalam perspektif
penjajahan Jepang. Warga masyarakat Hindia Belanda yang kemudian menjadi warga
penjajahan Jepang menyadari pentingnya memerdekakan diri dari penjajahan Jepang
yang amat menyengsarakan mereka, kemerdekaan diri pada tanggal 17 Agustus 1945,
dipimpin oleh Soekarno-Hatta.
Proklamasi kemerdekaan Republik
Indonesia, yang disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan
terbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur
paksaan. Pada tahun-tahun penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah
nasional barulah muncul sejumlah pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan
keagamaan terhadap pemerintah nasional atau pemerintah pusat, seperti yang
dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di
Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai
pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia akhir-akhir ini
sebagaimana yang terjadi di Aceh, di Riau, dan di Papua, yang harus diredam
secara militer. Begitu juga dengan kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang
terjadi di kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Maluku
yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan adanya pemantapan
pemersatuan negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan oleh adanya
pertentangan antara sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa dan konflik
di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan yang
berbeda di Indonesia.
4.4. Perbedaan antara
Kelompok Masyarakat Non Industri dan Industri
1. Masyarakat Non Industri
Kita telah tahu secara garis besar
bahwa, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat
digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan
kelompok sekunder (secondary group).
a. Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar
anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan para
anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal
lebih dekat, lebih akrab dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan
dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada
kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik
beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar
rasasimpati dan secara sukarela. Contoh-contoh kelompok primer, antara lain
:keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain
sebagainya.
b. Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder,
terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat
kekeluargaan. Oleh karena yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian
kerja antar anggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan
rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan, keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah: Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan, keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah: Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun demikian, kelompok tidak resmi
juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu,
norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta
konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis
seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91). Contoh : Semua kelompok
sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang
memiliki anggota kelompok tidak resmi.
1.
Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi
pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai
dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi lebih cenderung mempergunakan dua
taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks.
Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya (Soerjono
Soekanto, 1982 : 190). Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda
bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan
saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal
pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok
masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian
khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas
tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang
sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo,
mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional,
makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan
bersama. Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak
timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan
memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada
batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.
D. Hubungan antara
Individu, Keluarga, dan Masyarakat
5.5. Makna Individu
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti
juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang
tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh,
suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok
sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang
lebih kecil.Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling
bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan
memiliki karakteristik yang sama dengan
kelompok dimana dirinya bergabung.
5.6. Makna Keluarga
Keluarga dengan berbagai fungsi yang
dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses
sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan
terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi. Sebagai bagian yang tak
terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan
masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi
seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat
yang ada, sehingga seorang individu menjadi seorang yang dewasa dalam
arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan-hubungan sosial di dalam
masyarakat yang cukup majemuk.
5.7. Makna
Masyarakat
Masyarakat adalah kelompok manusia yang
saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya
saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita
bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga
sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil
dari proyeksi tersebut.
Individu yang berada dalam masyarakat
tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap
inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan
dengan mudah dirumuskan gejala-gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu
sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai
perwujudan anggota kelompok atau anggota masyarakat.
5.8. Hubungan antara
Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Aspek individu, keluarga, masyarakat
adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah
ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain
untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan
keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan
aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat
dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari
keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama
seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu
individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam
menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak
ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.
E. Urbanisasi
6.1. Pengertian
Urbanisasi
Urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup
serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung
dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak
hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu
masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu
kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang
tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah
satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni:
Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih
bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal
menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang
hanya bersifat sementara atau tidak menetap. Untuk mendapatkan suatu niat untuk
hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan
pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi,
terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
1.
Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
-
Kehidupan kota yang lebih modern
-
Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
-
Lapangan pekerjaan di kota yang lebih luas
-
Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
1.
Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
-
Lahan pertanian semakin sempit
-
Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
-
Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
-
Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
1.
Keuntungan Urbanisasi
-
Memoderenisasikan warga desa
-
Menambah pengetahuan warga desa
-
Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
-
Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
6.2. Proses Terjadinya
Urbanisasi
Pertama, pemerintah berkeinginan untuk
sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah
perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk
daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi
negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat
perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih
tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat
urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang
ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen
saja.
Kedua, terjadinya tingkat urbanisasi
yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan
pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi
biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan
sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah
terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan
keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir
mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.
BAB III
PENUTUP
7.1. Kesimpulan
Individu mempunyai peranan penting dalam
sebuah lingkungan memikirkan sebuah jalan keluar dalam memenuhi semua keinginan
yang dia mau dengan cara apa pun semua ia lakukan untuk memnuhi keinginan
hasratnya, di dalam bersosialisai kita juga tidak boleh memikirkan kepentingan
diri kita sendiri karena dengannya ada sifat seperti itu lah yang akan meembuat
suatu lingkungan ada konflik. Manusia sebagai makhluk individu, tidak hanya
dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa
tiap-tiap orang itu merupakan pribadi (individu) yang khas menurut corak
kepribadiannya, termasuk kelebihan serta kelemahannya.
Mempunyai suatu keluarga yang harmonis
dan juga dipenuhi akan rasa cinta dan kasih sayang tentu dambaan para umat kaum
manusia di dunia ini, akan tetapi semua itu sudah tidak akan lengkap lagi bila
tidak dibersamakan dengan interaksi sesama manusia keterkaitan terhadap
lingkungan sangat lah penting di karenakan demi perkembangan pola pikir kita
dan juga anggota keluarga. Kalau kita hanya berkeluarga saja tidak berbaur
dengan orang lain maka tidak akan mungkin apa bila kalau keluarga kita sedang
membutuhkan orang lain tidak ada yang membantu karena orang lain pun tidak akan
tahu bila kita sedang mengalami sebuah cobaan, seandainya kita berbaur dan juga
peduli terhadap orang lain maka tidak akan memungkinkan bila masyarakat akan
membantu kesusahan kita dengan kemampuan yang ia bisa, masyarakat di sini juga
amat sangat penting dikarenakan apa bila di suatu linkungan kita tidak
mempunyai nilai kemasyarakatan yang amat peduli terhadap sesama manusia yang
berada di lingkungan susah unuk mewujudkan semua itu.
Kumpulan dari orang-orang tersebut harus
ada yang mengatur untuk menjalanjan suatu organisai dengan kepemimpinan yang
handal dan juga wajib ditiru bagi masyarakat lainnya, dengan ada semua itu maka
mungkin perubahan pola pikir manusia akan berubah untuk menciptakan lingkungan
yang berdasarkan niali kebersamaan, persahabatan, dan juga tali persaudaraan.
URL World Tugas ISD Bab 3 : <iframe src="//www.slideshare.net/slideshow/embed_code/41438945" width="476" height="400" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe>
URL PPT Tugas ISD Bab 3 : <iframe src="//www.slideshare.net/slideshow/embed_code/41438947" width="476" height="400" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar